My point of view of my parent divorce :
Aku tidak tahu apa yang mendasari ibuku mau menikah dan kakekku mau menikahkannya. Sebenarnya pernikahan itu mudah saja : Sang perempuan mau dan ayahnya merestui. Kalo terjadi konflik, ya dibicarakanlah secara ma’ruf. Itulah, fungsi, hubungan kedekatan ayah dan anak perempuannya. Itulah, fungsi, wali nasab, karena perempuan punya last resort jika terjadi apa-apa di dalam pernikahannya. Sayangnya, fungsi wali dalam seleksi fit and proper test, tidak dijalankan kakekku dengan baik. Dan kakekku, bukan hanya satu2nya ayah di dunia ini yang “salah” menikahkan anak perempuannya : bahkan yang kuketahui, ada beberapa ayah, yang bahkan melakukan seleksi dengan baik dan pendidikan ayahnya tinggi (S2), namun, tetap saja, pernikahan anak perempuannya tidak berhasil. Bahkan sampai harus meminta bantuan profesional (psikolog dan psikiatris). But after all, that’s normal. That’s life. Menurutku, itulah bagian dari ujian hidup. Anda langsung dikasih soal tanpa pembekalan dan kisi-kisi terlebih dahulu. Mana ada orang yang mau dan siap dikasih ujian model begini, tapi ya, sekali lagi, ini sudah sebuah ketentuan dariNya.